1 / 2

SIMPATEN (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan)

SIMPATEN (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan)

Aplikasi Simpaten ini merupakan aplikasi yang akan mempersingkat waktu dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan perijinan pada tingkat kecamatan

IN: SIMPATEN
LIKES: 4

PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) merupakan aplikasi terapan dari hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan. Aplikasi Simpaten ini merupakan aplikasi yang akan mempersingkat waktu dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan perijinan pada tingkat kecamatan. Maksud penyelenggaraan PATEN adalah mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor/badan pelayanan terpadu di kabupaten/kota. PATEN mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.