1 / 2

Apa itu PATEN

PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) merupakan aplikasi terapan dari hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan. Aplikasi Simpaten ini merupakan aplikasi yang akan mempersingkat waktu dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan perijinan pada tingkat kecamatan. Maksud penyelenggaraan PATEN adalah mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor/badan pelayanan terpadu di kabupaten/kota. PATEN mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

oke itu sedikit informasi mengenai apa itu PATEN, semoga dapat menambah wawasan saudara sekalian dan dapat diterapkan diseluruh Indonesia dengan baik. 

untuk melihat sekilas seperti apa gambaran Aplikasi PATEN yang kami paparkan silahkan lihat portofolio kami mengenai SIMPATEN yang kami terapkan di salah satu Kabupaten di Jawa Tengah

salam visualmedia.web.id

zaky

( 1 ) COMMENT

Comments